Ketiga pekerja itu menjadi korban insiden meledaknya tambang batu bara yang dikelola PT NAL, di Parambahan, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Penetapan ini diumumkan pada gelaran sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada pada Sabtu (6/7) kemarin di Baku, Azerbaijan.